DIKHITAN JIN

 *DIKHITAN JIN ??*


By M. Nadhif Khalyani



Sebagian anak lahir dalam keadaan unik dan berbeda, diantaranya ada anak terlahir sudah berkhitan.


Kadang kejadian ini disikapi dengan tidak proposional. 


Ada yang menyikapinya secara "supranatural" berlebihan, bahwa kejadian itu disebabkan oleh ulah jin. 


Yang paling adil adalah melihat dengan sudut pandang Islam, atau sudut pandang para ulama. Karena, ternyata kejadian semacam ini sudah pernah didiskusikan oleh para ulama.


Cara pandang ulama perlu diambil, agar kita tidak terlalu masuk wilayah supranatural secera berlebihan. Juga, agar kita tidak salah cara berpikir.


Mari kita lihat di Tafsir Qurthubi, Surah Al Baqarah 124.


Kata Imam Qurthubi...


Jika seorang anak dilahirkan dalam keadaan sudah dikhitan, maka sesungguhnya dia telah dicukupi dari biaya khitan (maksudnya tidak perlu dikhitan) 


Al Maimuni berkata, "Imam Ahmad berkata kepadaku,' Sesungguhnya di sini ada seorang lelaki yang anaknya terlahir dalam keadaan sudah dikhitan. Hal itu membuat lelaki itu menjadi sangat resah. Aku (Imam Ahmad) kemudian berkata kepada lelaki itu, 'Jika engkau telah tercukupi dari biaya (khitan), maka apa yang membuatnu susahdalam hal ini?'."


Kemudian Imam Qurthubi melanjutkan...


Abu Al Farj Al Jauzi berkata, "Aku diceritakan hadits dari Ka'ab Al Ahbar, dia berkata, 


'Ada tiga belas orang Nabi yang diciptakan dalam keadaan telah terkhitan. 


(Mereka) adalah Adam, Syits, Idris, Nuh, Syam, Luth,Yusuf, Musa, Syu'aib, Sulaiman,Yahya, Isa dan Nabi Muhammad _shallallahu 'alaihi wa sallam_." 


Namun Muhammad bin Habib Al Hasyimi berkata 


"Mereka berjumpa empat belas orang yaitu Adam, Syits, Nuh, Hud, Shalih, Luth, Syu'aib,Yusuf, Musa, Sulaiman, Zakariya, Isa, Hanzhalah bin Shafwan yaitu Nabi Ashhab Ar-Ras, dan Muhammad."


(Tafsir Qurthubi Surah Al Baqarah 124)


Dari penjelasan Imam Qurthubi diatas ada beberapa hal yang menarik.


*Pertama*, fenomena anak "sudah dikhitan" adalah hal yang biasa. Kejadian tersebut juga sudah terjadi di masa lalu, bahkan sebagian diantara para Nabi mengalaminya. 


*Kedua*, para ulama menyikapi hal itu dengan sederhana. itu kejadian yang memang sudah terjadi, lalu tidak ditakwilkan berlebihan, tidak menduga-duga, tidak menyimpulkan dengan kesimpulan yang rumit. Kemudian, menentukan sikap sederhana pula, yakni disyukuri karena tidak perlu mengeluarkan biaya khitan. Sesimple itu cara pembahasan.


*Ketiga*, menghindari kesimpulan yang bersifat ghaib berlebihan, karena memasuki wilayah perlu dalil, atau nash yang memadai. Hal bisa menjadi sangat krusial, karena fakta sejarah terungkap bahwa yang mengalami hal itu juga sebagian para Nabi. Maka jika cara menyimpulkan salah, maka sangat beresiko, yakni menimpakan kesimpulan yang salah pada sebagian para Nabi.


Misalnya, jika disimpulkan anak lahir sudah berkhitan disebabkan ulah jin, maka apakah akan disimpulkan pula sebagian Nabi juga telah dikhitan oleh jin?


Disinilah resiko atas kesimpulan yang dibuat. 


Maka benar sekali sikap sederhana yang ditunjukkan oleh para ulama, yang disebutkan oleh Imam Qurthubi diatas 


Pendapat Imam Qurthubi diatas menyadarkan kita bahwa Membuat kesimpulan tentang hal ghaib (jin) perlu sandaran pendapat ulama, bukan dugaan dan opini pribadi.


Wallohua'lam.


Baarakallohu fiikum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

113 ciri gangguan jin Muslimah harus tau, Ciri ciri gangguan jin dan kejiwaan

TANDA-TANDA RUMAH KITA ADA JIN

membenahi" situasi dan keadaan anak :